Keuntungan memiliki kavling tanah huk / pojok adalah kita bisa memiliki dua tampak bangunan yang kita rencanakan, dan itu sangat menarik untuk diolah pada saat proses disain. Tapi ada kerugiannya, tanah kita jadi makin kecil / berkurang karena aturan GSB (garis sempadan bangunan) dikedua sisinya. Contoh berikut bisa dijadikan acuan ketika kita mendisain.
Arsitek: Anwar Rofiq
Lokasi: Pondok Mutiara Sidoarjo
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteBiasanya kalau memiliki tanah pojok itu enak di kembangkan sesuai keinginan, tetapi kalau kita belinya di perumahan mewah sekali yang banyak aturannya pasti akan kena aturan GSB....... great design.
ReplyDelete